KANAL PELAPORAN RESMI Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni
RUANG AMAN UNTUK BERSUARA

Sampaikan dengan berani.
Kami tindak lanjuti.

Laporkan dugaan pelanggaran mahasiswa secara langsung kepada Direktorat KKA. Isi informasi sejelas mungkin agar laporan dapat ditelaah dengan tepat.

✓ Ditangani secara bertanggung jawab ✓ Informasi laporan dijaga kerahasiaannya
LAPORAN BARU

Formulir Laporan

Kolom bertanda * wajib diisi.

Koneksi aman
01Data diri pelapor

Informasi kontak diperlukan agar pihak KKA dapat menindaklanjuti laporan Anda.

02Informasi terlapor

Masukkan identitas mahasiswa yang dilaporkan. Jika ada informasi yang belum diketahui, jelaskan di kronologi.

03Detail kejadian

Jelaskan kejadian berdasarkan fakta yang Anda ketahui.

04Bukti pendukung

Lampirkan bukti yang relevan jika tersedia. Hindari mengunggah informasi pribadi yang tidak terkait.

Data laporan hanya dapat diakses oleh petugas berwenang.

PROSES PENANGANAN

Setelah laporan dikirim

Setiap laporan ditelaah secara bertahap oleh pihak yang berwenang.

01

Laporan diterima

Informasi masuk ke kanal pelaporan Direktorat KKA.

02

Ditelaah

Petugas memeriksa kelengkapan dan informasi pendukung.

03

Tindak lanjut

Penanganan dilakukan sesuai kebijakan dan prosedur kampus.

PANDUAN MAHASISWA

Kode Etik Mahasiswa

Baca dokumen resmi Kode Etik Mahasiswa Universitas edisi 2026.

Buka dokumen di tab baru
STATUS PELAPORAN

Lacak Laporan

Masukkan token unik yang ditampilkan setelah formulir laporan tervalidasi.

Token hanya diberikan sekali saat laporan dikirim dan tidak dapat dipulihkan jika hilang.